MAKALAH SENGKETA INTERNASIONAL - KONFLIK/SENGKETA ANTARA PALESTINA - ISRAEL


Hai balik lagi nih dengan postingan yang bermanfaat yaitu makalah tentang konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel. Semoga makalah ini membantu orang-orang yang membutuhkan informasi tenang  sengketa ini. 





MAKALAH PKN


SENGKETA INTERNASIONAL
KONFLIK ANTARA PALESTINA - ISRAEL




    DI SUSUN OLEH :

LUSIA NOGO


SEKOLAH MENENGAH ATAS SWASTA
PANCA SETYA SINTANG
Tahun Ajaran 2015/2016






KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kami haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul Sengketa Internasional – sengketa antara Palestina dan Israel untuk melengkapi materi pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Tetapi, makalah ini disusun bukan hanya sebagai pelengkap materi pelajaran, namun juga untuk dapat menambah wawasan masyarakat umum yang membaca makalah tentang sengketa yang terjadi antara negara Indonesia dan negera lain ini.
Pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi baik melalui dukungan moril maupun material sehingga terselesainya makalah ini dengan tepat waktu. Terutama kepada:

  • Dra. Cornelia, L.L selaku kepala sekolah SMA PANCA SETYA,
  • Ibu Katarina, SL selaku wali kelas XI IPA 1,
  • Ibu Marlinsia, S.Pd selaku guru bidang studi PKN,
  • Kedua orang tua kami, dan
  • Teman-teman seperjuangan
Semoga segala usaha dan dukungan yang telah diberikan kepada kami dibalas Yang Maha Kuasa.
Akhri kata ada sebuah pepatah yang mengatakan “Tak ada gading yang tak retak” begitu juga makalah ini. Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak sekali kekurangan dalam hal isi makalah, oleh sebab itu kami mengharapkan adanya kritikan dan juga saran yang membangun dari pembaca agar kami dapat melakukan hal yang lebih baik lagi kedepannya. Terima kasih



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ............................................................................... 

DAFTAR ISI ............................................................................................. 

BAB 1 : PENDAHULUAN .......................................................................
A. Latar Belakang ................................................................................
B. Rumusan Masalah ...........................................................................
C. Tujuan .............................................................................................
D. Manfaat ...........................................................................................
E. Metode penulisan ............................................................................

BAB 2 : PEMBAHASAN ......................................................................... 
A. Sejarah Konflik  Palestina - Israel ...................................................
B. Puncak Konflik Palestina- Israel......................................................
C. Metode Perlawanan Dalam Konflik Palestina Israel........................
D. Penyebab Konflik Palestina-Israel ..................................................
E. Dampak Konflik antara Palestina-Israel ........................................
F. Upaya Penyelesaian Konflik Palestina-Israel ................................

BAB 3 : PENUTUP ....................................................................................
A. Kritik dan Saran ..............................................................................
B. Kesimpulan .....................................................................................

DAFTAR PUSTAKA ................................................................................



BAB 1
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Di era modern ini banyak sekali negara yang melakukan hubungan dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhan negaranya. Hubungan yang dijalin tersebut terikat dengan hukum internasional. Tentu kita mengetahui dengan adanya hukum internasional sangat berdampak positif dalam menjaga ketertiban hubungan internasional. Namun, belum tentu suatu hubungan hukum yang terjadi antara para pihak tidak selalu berjalan lancar. Adakalanya timbul ketidakserasian yang kemudian menimbulkan sengketa diantara kedua belah pihak. Wilayah merupakan hal yang sering disangkut pautkan dengan kedaulatan. Saat wilayah suatu negara dilanggar oleh negara lain, sama dengan mengganggu kedaulatan suatu negara.
Konflik Israel-Palestina bermula dari resolusi PBB yang membagi wilayah Palestina.Wilayah dibagi menjadi tiga bagian yaitu wilayah Arab-Palestina, wilayah Israel, dan Yerussalem yang dikelola dunia internasional. Pembagian tersebut tidak disetujui oleh mayoritas penduduk Palestina karena wilayah Israel pembagiannya lebih luas dibandingkan wilayah Palestina. Israel mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara pada 14 Mei 1948 setelah resolusi PBB, rakyat Palestina tidak menyetujuinya dan terjadilah konflik yang berkepanjangan diantara keduanya. Perhatian dunia internasional tertuju pada konflik kedua negara ini, hal tersebut disebabkan karena banyaknya korban yang berjatuhan dari konflik Israel-Palestina.Harapan kedamaian bagi kedua negara ini tampaknya masih jauh dalam pandangan, betapa tidak setelah enam puluhan tahun lebih konflik, titik terang perdamaian masih jauh.Bahkan beberapa saat yang lalu, pemberitaan Agresi Militer Israel ke Jalur Gaza sangat mengiris hati karena banyaknya jumlah korban, hingga ribuan penduduk Palestina.
Oleh karena itu, makalah ini disusun untuk mengupas lebih jauh lagi konflik antara Palestina dan Israel atas perebutan wilayah tersebut juga dan mengupas penyebab dan berbagai cara yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

B.     Rumusan Masalah

Masalah-masalah yang akan dibahas :
1.      Sejarah Konflik  Palestina - Israel
2.      Puncak Konflik Palestina- Israel
3.      Metode Perlawanan Dalam Konflik Palestina-Israel
4.      Penyebab Konflik Palestina-Israel
5.      Dampak Konflik antara Palestina-Israel
6.      Upaya Penyelesaian Konflik Palestina-Israel

C.     Tujuan

1.      Untuk mengetahui sejarah konflik Palestina-Israel
2.      Untuk mengetahui puncak konflik Palestina-Israel
3.      Untuk mengetahui metode perlawanan konflik Palestina-Israel
4.      Untuk mengetahui penyebab konflik Palestina-Israel
5.      Untuk mengetahui dampak dari konflik Palestina-Israel
6.      Untuk mengetahui upaya penyelesaian konflik Palestina-Israel

D.    Manfaat

1.      Memberi  pengetahuan bagi peserta didik tentang sengketa internasional antara Palestina-Israel
2.      Menambah wawasan peserta didik dan masyarakat umum tentang penyelesaian sengketa antara Palestina-Israel

E.     Metode Penelitian

Penulisan makalah ini menggunakan metode studi pustaka. Metode penulisan makalah ini dengan mengumpulkan bahan-bahan,materi-materi dan informasi-informasi yang diperoleh dari jurnal yang tersedia.


BAB II
PEMBAHASAN


A.    SEJARAH KONFLIK  PALESTINA - ISRAEL 

            Konflik antara Palestina dan Israel telah berlangsung lama sejak tahun 1947. Pada masa itu tepatnya pada bulan Mei, dilakukan pembagian wilayah antara Israel dan Palestina yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hasil dari pembagian wilayah adalah 54% dari wilayah diserahkan untuk Israel sedangkan sisanya untuk Palestina yakni 46%. Apabila ditinjau dari segi jumlah penduduk yang ada antara Israel dan Palestina, prosentase masyarakat Israel yakni bangsa Yahudi hanya berkisar 31,5 % dari populasi yang ada. Hal inilah yang menimbulkan reaksi balik dari rakyat Palestina yang memperjuangkan kemerdekaan di tanah mereka sendiri. Sementara bangsa Yahudi menganggap pembagian yang telah dilakukan itu tidaklah cukup. Mereka menginginkan wilayah yang lebih luas. Sejak itulah terror yang meluas terhadap rakyat Palestina. berlangsung. Pada tanggal 9 April 1948 dilancarkan pembantaian massal, serangan yang dilakukan milisi Irqun dan sebanyak 259 penduduk tewas. Selanjutnya pada tanggal 14 Mei 1948  bangsa Yahudi mendeklarasikan kemerdekaannya sebagai negara Israel. Tanah yang menjadi sengketa antara kedua bangsa merupakan koloni dari Inggris setelah perang dunia I. bangsa Yahudi menginginkan negrinya berdiri sendiri diatas tanah tersebut sementara di tanah tersebut juga didiami bangsa Palestina. Populasi bangsa Yahudi saat itu hanya 56.000 sedangkan Palestina mencapai satu juta.
Sengketa ini terus berjalan seiring dengan tekanan yang dilakukan oleh penguasa Israel. Tentara Israel melakukan penyerangan  salah satunya adalah Ramallah, di kawasan Tepi Barat , Palestina. Israel mengawali blokade di Ramallah dengan mengirim anggota Batalion Egoz. Tentara Israel memburu warga Palestina khususnya yang dianggap sebagai teroris Kondisi seperti itu membuat warga dan petinggi pemerintah Palestina meradang. Apalagi respon dunia khususnya Amerika Serikat sangat lambat. Bahkan hampir dapat dikatakan tidak ada tindakan berarti untuk menyetop pendudukan di jantung Palestina. Di kota itu, sejak tahun 1996, seiring ditariknya pasukan Israel otoritas Palestina di bawah Arafat mengatur dan mengendalikan roda pemerintahan layaknya sebuah negara. Kota ini dipilih sebelum ibu kota definitive Palestina yaitu Yerussalem terwujud.Selain mengepung dan menyerang kota Ramallah pasukan Israel juga melakukan serangan kilat ke Tepi Barat. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Kota Jenin, Tulkarem, Betlehem Qalqilya dan Nablus di Tepi Barat secara de facto berada dalam kontrol Israel.
Rakyat Palestina yang merasa terusir dari daerah yang mereka diami selama ratusan tahun tidak tinggal diam saja. Mereka terus melancarkan perang terhadap Israel sehingga muncullah perang yang terjadi antara tahun 1948, 1967 dan tahun 1971.  Perjuangan rakyat Palestina untuk merebut kembali wilayahnya bergabung dalam suatu organisasi yaitu PLO. September tahun 1982 terjadi pembantaian besar-besaran atas pengungsi Palestina di kamp pengungsian Sabra dan Shatila yang menewaskan 2700 pengungsi hanya dalam waktu 1 jam. Palestina sendiri akhirnya membentuk milisi yang dikenal dengan Intifada.Perlawanan dari rakyat Palestina bergulir sejak tahun 1987. Israel sendiri berusaha untuk meredam dengan upaya memberikan konsensi pada perjanjian Oslo di tahun 1993 mengenai kesepakatan antara Israel dan Palestina yang akan memberikan kesempatan kemerrdekan bagi bangsa Palestina telah dilanggar pada tahun 1998. Harapan rakyat Palestina atas kemerdekaannya dengan berdirinya Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan ibukota Yerusalem Timur ternyata mengalami kegagalan karena perjanjian tersebut dianggar oleh Israel.Sebaliknya dengan perjanjian tersebut semakin memperjelas kuatnya kontrol Israel atas daerah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kebijakan apartheid yang membedakan waran dan bersifat sangat diskriminatif diterapkan. Israel sendiri telah menguasai perekonomian di daerah Tepi Barat baik tanah maupun sumberdaya alamnya, dengan ditopang dengan kekuatan militer yang berfungsi untuk terus mengawasi rakyat Palestina.
Perlawanan Intifada bergolak pada akhir September 2001 setelah terjadiya bentrokan antara Palestina dan Israel dipicu oleh kedatangan Ariel Sharon yang dianggap bertanggungjawab atas pembantaian di kamp pengungsian Sabra dan Shatila. Pada bentrokan ini 7 orang Palestina tewas dalam Mesjid Al Aqsa.Sampai saat ini konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel terus berlanjut sementara berulang kali telah dilakukan perjanjian-perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak tetapi terus menerus mengalami kegagalan diakibatkan oleh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Dari tahun 2008 hingga 2009  merupakan sebahagian daripada konflik Israel-Palestina, yang berada di kemuncak konflik pada 27 Disember 2008, Israel telah melancarkan satu siri serangan udara, dikenali dengan nama Operation Cast Lead . Operasi ini disasarkan kepada ahli-ahli dan infrastruktur Hamas dan ia juga dikenali sebagai Pembunuhan beramai-ramai Gaza di kalangan kebanyakan negara di dunia Arab. Israel mendakwa serangan itu dimulakan kerana meningkatnya serangan roket ke dalam Israel, mereka juga mendakwa serangan ini bertujuan memusnahkan keupayaan dan motivasi Hamas untuk melancarkan serangan yang serupa di masa depan. Operasi besar ini bermula dengan pengeboman oleh pesawat pejuang F-16 dan helikopter AH-64 Apache dan ditentang oleh tembakan roket Qassam di kawasan komuniti selatan Israel. Sekurang-kurangnya 225 orang terbunuh pada hari pertama ini, menjadikannya hari paling ramai yang terkorban dalam sejarah konflik Israel-Palestina. Sehingga Ahad 4 Januari 2009, jumlah korban Palestin telah meningkat melebihi 500 orang. Pada sebelah petang, Angkatan Tentera Udara Israel menghunjam 100 tan ledakan bom dan 95 % mencapai sasaran yang dikehendali. Menurut sumber Israel, mereka berjaya memusnahkan 50 pusat keselamatan yang dibina Hamas. Ini termasuklah balai polis,penjara dan pusat kawalan yang dipibina oleh pihak berkuasa pentadbiran Hamas di Semenanjung Gaza, Bandar Gaza, Beit Hanoun di utara, Khan Younis dan Rafah di selatan. Pasukan perubatan melaporkan 287 warga Palestin terbunuh serta merta di kawasan kemalangan atau selepas dikejarkan ke hospital berhampiran. 900 cedera parah yang kebanyakannya anggota polis dan anggota pergerakan Hamas, orang awam termasuk wanita dan kanak-kanak.


B.     PUNCAK KONFLIK PALESTINA- ISRAEL

Eskalasi konflik Israel-Palestina dimulai pada tahun 2014 setelah terjadi serangkaian peristiwa. Peristiwa-peristiwa ini mencakup berlanjutnya pemblokiran Jalur Gaza oleh pemerintah Mesir dan Israel, berlanjutnya serangan roket dari Gaza, gagalnya diskusi perdamaian yang disponsori Amerika Serikat, upaya pembentukan pemerintahan koalisi oleh faksi-faksi bersaing di Palestina, penculikan dan pembunuhan tiga remaja Israel, penculikan dan pembunuhan seorang remaja Palestina, penangkapan hampir seluruh pemimpin Hamas di Tepi Barat oleh Israel, dan meningkatnya serangan roket ke Israel setelah perjanjian pencabutan blokade Gaza secara bertahap tidak dipenuhi karena Hamas melanggar kesepakatan gencatan senjata sebelumnya. Pada malam tanggal 6 Juli, serangan udara Israel di Gaza menewaskan tujuh mlitan Hamas, sementara Hamas meningkatkan serangan roketnya ke Israel dan menyatakan bahwa "seluruh warga Israel" merupakan "target yang sah". Pada tanggal 8 Juli 2014, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) melancarkan Operasi Perlindungan Tepi  di Jalur Gaza. Tanggal 13 Juli, militer Israel melaporkan bahwa lebih dari 1.300 serangan udara Israel telah dilancarkan ke Gaza, sementara lebih dari 800 roket telah ditembakkan dari Gaza ke Israel. Keesokan harinya, tanggal 14 Juli, Mesir mengumumkan inisiatif gencatan senjata. Pemerintah Israel menerima usulan ini dan menghentikan serangan untuk sementara pada pagi 15 Juli. Akan tetapi, semua faksi Palestina, termasuk Presiden Palestina Abbas, mengumumkan bahwa mereka tidak diberitahu soal inisiatif Mesir ini dan baru mengetahuinya lewat media. Hamas beserta faksi Palestina lainnya menolak "versi [perjanjian] yang sekarang." Pada tanggal 16 Juli, Hamas dan Jihad Islam menawarkan gencatan senjata selama 10 tahun kepada Israel dengan sepuluh syarat, sebagian besar menyinggung soal diakhirinya pemblokiran Jalur Gaza.
Konflik ini merupakan operasi militer paling mematikan yang pernah terjadi di Gaza sejak Intifada kedua,  meskipun jumlah korban tewas dan persentase militan yang tewas masih belum jelas. Menurut Kementrian kesehatan Gaza, 1.880 warga Palestina tewasand dan 10.000 lainnya cedera. Dari jumlah tersebut, 398 di antaranya adalah anak-anak, 207 wanita, dan 74 manula. Laporan awal untuk United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) dari Protection Cluster memperkirakan bahwa 1.176 (68%) dari 1.717 korban tewas yang identitasnya sejauh ini sudah dikenali merupakan warga sipil; 573 di antaranya (33% dari total korban tewas) adalah wanita atau anak-anak. Israel bersikukuh bahwa sedikitnya 47% korban tewas di Gaza adalah kombatan. Di sisi lain, 64 tentara IDF, dua warga sipil Israel, dan seorang pekerja Thai tewas. Pasukan Pertahanan Israel menyatakan bahwa Hamas menggunakan warga sipil sebagai "perisai hidup", dan pada tanggal 17 Juli UNRWA  mengutuk keras kelompok yang menyimpan senjata di salah satu sekolahnya. Pada 22 Juli, Uni Eropa mengutuk semua "seruan kepada penduduk sipil Gaza untuk merelakan dirinya sebagai perisai hidup." Hamas membantah kabar bahwa pihaknya menggunakan perisai hidup. 44% teritori Jalur Gaza ditetapkan sebagai zona kosong (no-go zone) oleh militer Israel. Kedua sisi mengaku bahwa pihak lawan melanggar perjanjian gencatan senjata November 2012.
Pada tanggal 12 Juni 2014, tiga remaja Israel diculik dari Tepi Barat Naftali Fraenkel, Gilad Shaer, dan Eyal Yifrah. Israel menyalahkan Hamas, dan IDF menyatakan bahwa dua pria yang diduga Israel menculik ketiga remaja tersebut diketahui sebagai anggota Hamas. Tidak ada bukti keterlibatan Hamas yang diberikan pemerintah Israel dan para petinggi Hamas membantah kelompoknya terlibat dalam insiden ini. Otoritas Palestina di Tepi Barat menyalahkan penculikan ini pada klan Qawasameh yang dikenal suka melawan kebijakan Hamas dan melawan upaya apapun demi mencapai entente dengan Israel. Pemimpin politik Hamas Khaled Meshal mengatakan bahwa ia tidak bisa membenarkan atau membantah penculikan ketiga remaja Israel ini, tetapi ia mengucapkan selamat atas aksi para penculik tersebut. Tanggal 5 Agustus, Israel menyatakan bahwa pihaknya telah menahan Hossam Kawasmeh pada 11 Juli yang diduga merencanakan pembunuhan tiga remaja Israel. Menurut dokumen pengadilan, Kawasmeh mengaku bahwa anggota Hamas di Gaza mendanai perekrutan dan persenjataan para penculik. Israel melancarkan Operasi Brother's Keeper, serbuan berskala besar terhadap infrastruktur teroris dan personel Hamas di Tepi Barat yang awalnya bertujuan membebaskan remaja yang diculik tersebut. 10 warga Palestina tewas dalam beberapa serbuan, dan antara 350 sampai 600 warga Palestina, termasuk hampir seluruh pemimpin Hamas di Tepi Barat, ditangkap. Di antara mereka yang ditangkap adalah orang-orang yang baru saja dibebaskan melalui proses pertukaran tahanan Gilad Shalit.
Tanggal 30 Juni, tim pencari menemukan jasad ketiga remaja yang hilang di dekat Hebron. Pemerintah Israel tampaknya sudah mengetahui dengan pasti bahwa ketiga remaja ini langsung ditembak sesaat setelah diculik. Sehari setelah jenazah tiga remaja Israel dikuburkan, seorang remaja Palestina diculik dan dibunuh 
Sejak 1 Mei sampai 11 Juni, 6 roket dan 3 peluru mortar diluncurkan dari Gaza ke Israel. Tanggal 29 Juni, serangan udara Israel ke awak roket menewaskan seorang militan Hamas. Keesokan harinya, Hamas menanggapi serangan Israel dengan serangkaian roket; ini adalah pertama kalinya Hamas meluncurkan roket sejak konflik tahun 2012. Sejak hari penculikan tanggal 12 Juni sampai 5 Juli, 117 roket diluncurkan dari Gazadan 80 serangan udara Israel dilancarkan ke Gaza. Pada malam 6 Juli, serangan Israel menewaskan tujuh militan Hamas. Sebagai tanggapan, militan Hamas meningkatkan jumlah serangan roket ke Israel. Pada 7 Juli, militan Hamas telah menembakkan 100 roket dari Gaza ke wilayah Israel dan Angkatan Udara Israel telah mengebom beberapa target di Gaza. Pada 8 Juli, IAF mengebom 50 target di Jalur Gaza. Militer Israel juga menggagalkan infiltrasi militan dari laut. Brigadir Jenderal Moti Almoz, kepala juru bicara militer Israel, mengatakan "Kami diperintahkan oleh para eselon politik untuk menyerang Hamas dengan keras." Pada hari yang sama, Hamas menyatakan bahwa "semua warga Israel" adalah "target yang sah" dan memaksa Israel mengakhiri semua serangannya ke Gaza, membebaskan orang-orang yang kembali ditangkap saat serbuan di Tepi Barat, mengakhiri pemblokiran Gaza dan kembali ke kondisi gencatan senjata 2012 sebagai syarat gencatan senjata.


C.     METODE PERLAWANAN PALESTINA DAN POSISI ISRAEL

Israel dan Palestina merupakan suatu negara yang masing-masing berusaha untuk memperoleh wilayah sebagai salah satu unsur dari negara yang merdeka. Sementara upaya dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sampai saat ini belum juga mampu menyelesaikan konflik antar kedua bangsa tersebut dan pilihan yang diambil oleh keduanya adalah upaya untuk memperkuat melalui kekuatan bersenjata dengan membentuk milisi di kedua belah pihak. Setelah pelanggaran yang dilakukan Israel dalam perjanjian Oslo Tepi Barat dan Jalur Gaza dilanda gelombang pemogokan. Kota-kota besar seperti Nablus, Hebron, Ramallah dan Gaza adalah titik-titik sentaral aksi-aksi pemogokan dan demonstrasi yang dilakukan oleh Palestina. Departemen perdagangan Palestina sampai pada tingkat penyeruan atas aksi mogok bergelombang sebagai solidaritas atas demonstrasi-demonstrasi yang berlanjut untuk terus mendukung perlawanan atas Israel. Gerakan boikot terhadap produk Israel dilakukan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/Non Government Organization (NGO) dan kelompok-kelompok pemuda yang mengkampanyekan boikot.
Dari  berbagai bentuk perlawanan baik demonstrasi, boikot sampai jalan bersenjata telah dilakukan oleh rakyat Palestina sementara Israel sendiri memakai kekuatan bersenjata selain upaya tekanan melalui kebijakan-kebijakan yang memecah belah rakyat Palestina. Dilihat dari segi kekuatan ekonomi yang mampu menopang berlangsungnya konflik dengan kekuatan bersenjata jelas Israel membutuhkan dana yang tidak sedikit dan mengenai kekuatan ekonomi ini Israel ditunjang oleh Amerika Serikat yang telah mendukung Israel sejak tahun 1950 ketika mulai merebaknya perlawanan anti imperialis oleh negara-negara Arab. Mulai saat itu turun dana dalam jumlah besar ke Israel untuk menjaga perekonomian yang kuat di Israel serta menciptakan negara bersenjata yang tangguh. Untuk data ekonomi 2001 Israel  menerima dana sebanyak 4 milyar dolar dari Amerika Serikat, tiga milyar dolar untuk dana militer dan sisanya sebagai alat pembangunan ekonomi. Khusus untuk dana persenjataan  selama 4 tahun tahun setelah melawan negara-negara Arab tahun 1967 diturunkan dana 1,5 milyar dolar  Perbandingan kekuatan inipun sangat jauh dibanding Palestina yang hanya memperoleh dana sebanyak seratus juta dolar dalam satu tahun periode 2000-2001. Sejak tahun 1974, Amerika telah menghibahkan dana sebanyak 80 Milyar dolar untuk Israel.
Pihak Israel memandang bahwa penyerangan yang dilakukan oleh mereka merupakan suatu tindakan pembelaan diri terhadap serangan bom bunuh diri yang dilakukan oleh warga Palestina yang beraliran keras seperti dari Pejuang Hamas. Apabila alasan itu dipakai dilihat dengan adanya upaya menolak tanggungjawab yakni keadaan darurat sebagai pembelaan diri sebagaimana ditentikan oleh Komisi Hukukm Internasional (ILC/international Law Commision)tahun 1980, jelas tetap tidak dapat digunakan karena jelas posisi Israel adalah kuat dalam segala bidang. Tetapi pernyataan pihak dari Isarel tersebut bukan suatu pembelaan karena memang melihat dari sejarah dan latar belakang permasalahan yang ada terlihat jelas bahwa Israel mempunyai kesalahan karena telah merebut wilayah dari Palestina. Untuk menyelesaikan konflik tersebut Israel mau tidak mau harus rela melepaskan wilayah yang menjadi hak dari Palestina yaitu antara lain Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerussalem yang akan dijadikan sebagai ibu kota Palestina.


D.    PENYEBAB KONFLIK PALESTINA-ISRAEL

Konflik ini dimulai setelah perang dunia kedua,ketika masyarakat Israel (yahudi) berpikir untuk memiliki negara sendiri. (menurut sejarah mereka keluar dari tanah Israel setelah Perang Salib karena dituduh pro-Kristen oleh tentara Islam, yang kemudian ditinggali oleh orang-orang Filistin atau Palestine) pikiran berbentuk zionisme yang didorong oleh genosida oleh Nazi pada perang dunia kedua. Pilihan letak negara itu tentu saja adalah tanah leluhur mereka yang pada saat itu merupakan tanah jajahan Inggris karena secara leluhur mereka memilikinya tapi juga secara religius beberapa tempat keagamaan Yahudi ada disana.
Meskipun tidak secara terbuka, negara-negara barat setuju dan mendukung (alasannya karena sebelum orang Palestina tinggal disana, tanah itu adalah milik Israel). sebaliknya negara-negara Arab berargumen bahwa adalah karena Jerman yang melakukan genosida maka tanah Jerman lah yang harus disisihkan untuk dijadikan negara Yahudi.Dibalik semua intrik politik dan keuntungan dan kerugian politik, strategis,dll. Inggris secara sukarela mundur dari negara dan memberikan siapa saja untuk mengklaimnya. berhubung Isreal lebih siap maka mereka lebih dahulu memproklamirkan negara.
Sebaliknya orang-orang palestina yang telah tinggal dan besar disana tidak mau terima mejadi bagian negara Yahudi (dalam literatur doktrin Islam pemimpin negara harus seorang Muslim),sehingga bangsa Israel kemudian melihat orang Palestina sebagai ancaman dalam negeri, begitu juga dengan bangsa Palestina yang menganggap Israel sebagai penjajah baru.
            Hasilnya bisa ditebak, perang dan konflik yang telah berbelit-belit. yang sebenarnya adalah urusan antara dua negara/bangsa menjadi konflik antara agama (Yahudi vs Islam) belum lagi stabilitas kawasan timur tengah dan ikut campur Amerika dengan kebijakan Minyak mereka.Jadi sebenarnya masalah dasarnya tidak ada hubungannya dengan orang Palestina itu beragama Islam atau orang Israel itu beragama Yahudi, tapi masalahnya adalah "Tanah dan Kekuasaan".

1. Inilah Inti Masalah di Jantung Konflik Israel-Palestina
a.       Negara Palestina dan kekuasaan
Palestina menginginkan sebuah negara merdeka dan berdaulat penuh di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Jerusalem timur sebagai ibu kotanya. Israel menginginkan sebuah negara Palestina tanpa militer. Israel menginginkan kehadiran militernya untuk jangka panjang di Tepi Barat Lembah Jordan, dan mempertahankan kontrol atas wilayah udara dan perbatasan-perbatasan dengan asing.
b.      Batas wilayah Palestina dan permukiman Yahudi
Palestina menginginkan Israel menarik diri dari semua tanah yang diduduki sejak perang Enam Hari 1967 dan untuk membongkar semua permukiman Yahudi, meskipun mereka telah menerima prinsip pertukaran lahan kecil yang sama ukuran dan nilainya. Israel mengesampingkan penarikan penuh ke perbatasan sebelum 1967, tapi siap untuk keluar dari beberapa bagian Tepi Barat sementara terus mencaplok blok kawasan permukiman yang besar yang merupakan rumah bagi sekitar 360.000 warga Israel, termasuk Jerusalem timur. Palestina menginginkan pembekuan semua pembangunan permukiman selama pembicaraan damai. Israel menegaskan pembicaraan damai tanpa prasyarat.
c.       Pengungsi 
Ada sekitar lima juta pengungsi Palestina yang terdaftar, sebagian besar keturunan dari 760.000 orang Palestina yang melarikan diri atau diusir ketika negara Yahudi itu diciptakan tahun 1948. Palestina menuntut Israel mengakui "hak mereka untuk kembali", tapi dalam sejumlah pembicaraan damai, Palestina telah menuntut Israel mengakui "prinsip" itu, dan dengan demikian bertanggung jawab atas masalah tersebut. Israel menolak tuntutan "hak untuk kembali". Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menginginkan Palestina menerima Israel sebagai "negara orang Yahudi", yang akan memastikan masalah pengungsi diselesaikan dalam batas-batas negara Palestina masa depan.
d.      Air 
Israel menguasai sebagian besar sumber daya air bawah tanah di Tepi Barat. Orang-orang Palestina menginginkan pembagian yang lebih adil. 
 
2.      Kota Tua Yerusalem Menjadi Sumber Masalah
Israel dan Palestina berakhir konflik juga karena kota tua Yerusalem. Israel yang kini menempati Yerusalem lebih tepatnya Yerusalem Timur tentu tidak akan mudah melepas wilayah tersebut. Yerusalem adalah kota tempat tahta Daud, dimana Israel yakini pusat pemerintahan harus berada disana. Sementara berkaitan dengan usulan pertukaran lahan, pihak Palestina juga tidak bakal melepaskan Yerusalem Timur untuk ditukar dengan wilayah manapun. Mereka juga berencana menjadikan kota Yerusalem Timur sebagai ibukota negara Palestina merdeka nantinya. Sudah dapat diperkirakan, masalah Yerusalem akan tetap menggantung, atau malah akan kembali menimbulkan konflik serius.
Ada beberapa faktor yang menguatkan Israel mengklaim wilayah yang semula wilayah Palestina, yaitu sebagai berikut : 
a.       Kitab Perjanjian Lama Bab Genesis 15:18 yang mengatakan: Pada hari ini Tuhan membuat perjanjian dengan Ibrahim melalui firman, „Untuk keturunanmu Aku berikantanah ini, dari Sungai Mesir hingga Sungai Besar Eufrat‟ 
b.      Deklarasi Balfour pada bulan November 1917 M oleh Arthur James Balfour    yangsebelumnya atas kesepakata Sykes Picot  dan pembagian daerah kekuasaan di Timur Tengah dengan Prancis. Dalam deklarasi tersebut dikatakan : “ Pemerintah Inggris menyetujui didirikannya sebuah tanah air bagi bangsa Yahudi di Palestina, dan berusaha dengan sebaik-baiknya untuk melancarkan pencapaian tujuanini, setelah dipahami secara jelas bahwa tidak akan dilakukan sesuatu yang dapat merugikan hak-hak sipil dan hak-hak keagamaan komunitas non Yahudi yang ada di Palestina, atau hak-hak dan status politik yang dinikmati oleh setiap bangsa Yahudi dinegara lain 
c.       Resolusi Majelis Umum PBB No. 181 tahun 1947 M yang membagi Palestina menjaditiga wilayah. Wilayah Palestina, Wilayah Israel dan Jerussalem sebagai zonainternasional. Hingga sekarang ini, konflik masih terus berlanjut.


E.     DAMPAK KONFLIK ANTARA PALESTINA-ISRAEL

1.      Penduduk Palestina
Pada 20 Juli 2014, rumah sakit di Gaza tidak memadai dan menghadapi kelangkaan beberapa jenis obat-obatan, suplai medis, dan bahan bakar.[123] Mesir untuk sementara membuka kembali perlintasan Rafah agar persediaan obat-obatan bisa diangkut ke Gaza dan korban cedera bisa dirawat di Mesir.[124] Harga makanan, termasuk ikan dan hasil tani, naik drastis akibat operasi ini.[125] Laporan berita tanggal 21 Juli menyatakan bahwa lebih dari 83.000 warga Palestina berlindung di fasilitas milik PBB.
Menurut United Nations' Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), pada 31 Juli 2014 di Jalur Gaza, lebih dari 250.000 warga Palestina kehilangan tempat tinggal, 236.375 di antaranya berlindung di 88 sekolah UNRWA (lebih dari 11 persen populasi Gaza). UNRWA telah mengerahkan segala kemampuannya untuk memfasilitasi para pengungsi, dan kepadatan pengungsi meningkatkan risiko terjadinya wabah. Seluruh penduduk Gaza sebanyak 1,8 juta jiwa terkena dampak pembatasan dan/atau berkurangnya persediaan air. 137 sekolah dan 24 fasilitas kesehatan rusak, 945 rumah (10.690 keluarga) hancur total atau rusak parah, dan rumah milik 5.435 keluarga rusak namun masih bisa ditinggali. Di seluruh Jalur Gaza, penduduknya hanya mendapat pasokan listrik selama tiga jam per hari. Penghancuran satu-satunya pembangkit listrik di Gaza sangat memengaruhi keadaan kesehatan masyarakat dan mengurangi layanan air dan sanitasi; rumah sakit semakin bergantung pada generator listrik.
OCHA memperkirakan bahwa sedikitnya 373.000 anak membutuhkan bantuan psikisosial. Kepadatan yang berlebihan, ditambah terbatasnya akses staf kemanusiaan ke tempat-tempat tertentu, terus mengurangi kualitas hidup di beberapa pengungsian dan meningkatkan kekhawatiran soal perlindungan. Suplai air mulai mengalami krisis. Lebih dari 485.000 pengungsi dalam negeri membutuhkan bantuan pangan darurat.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sejauh ini 1.880 warga Palestina tewas dan 9.400 lainnya luka-luka, 80% di antaranya adalah warga sipil. Menurut United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs, 1.717 warga Palestina tewas, 85% di antaranya adalah warga sipil. Menurut data dari Kementerian Kesehatan Gaza, 79,7% warga Palestina yang tewas di Gaza berjenis kelamin pria, kebanyakan di antaranya berusia antara 16 dan 35 tahun.

2.      Penduduk Israel
Hamas dan kelompok Islamis lainnya di Gaza telah menembakkan roket dan mortar ke kota dan desa di Israel. Meski Israel menggunakan sistem pertahanan rudal Kubah Besi, sedikitnya 3 warga sipil tewas (satu warga Yahudi Israel, satu warga Arab Israel, dan satu pekerja Thai). Seorang remaja Israel cedera parah setelah roket menghantam kota Ashkelon. Para pekerja medis mengatakan bahwa remaja Israel yang rawan terkena gangguan jiwa terus menderita saat konflik jangka pendek maupun jangka panjang. Sejumlah pakar mengidentifikasi sejumlah gejala kesehatan jiwa yang muncul sepanjang konflik seperti kegelisahan, depresi, gangguan obsesif-kompulsif, sensitivitas interpersonal, fobia, dan paranoia. Banyak yang meragukan gejala kesehatan ini akan berkurang setelah konflik berakhir.
Mayoritas penduduk Arab Israel, sekitar dua puluh persen populasi Israel, berada di dalam jangkauan roket Hamas. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan warga Arab Israel setelah seorang Arab Israel tewas akibat serangan roket. Opini warga Arab Israel dalam konflik ini bercampur, ada yang menolak perang dan ada yang mendukung posisi Israel. Saat operasi dimulai, pemerintah Israel membatalkan semua program 40 km (24 mil) dari Gaza, dan meminta agar semua orang tetap di dalam rumah atau dekat tempat berlindung. Seluruh kamp musim panas ditutup dan universitas membatalkan ujian akhirnya. Selain itu, penduduk dilarang membuat kerumunan sebanyak 300 orang atau lebih. Karena lintasan roket dari Gaza, banyak penerbangan ke dan dari Bandar Udara Ben-Gurion yang ditunda atau dialihkan.

F.      UPAYA PENYELESAIAN KONFLIK PALESTINA-ISRAEL 
1.      Upaya PBB Dalam Penyelesaian Masalah Antara Palestina Dan Israel
Resolusi Dewan Keamanan PBB dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel yaitu :  
a. Resolusi tentang HAM Resolusi A/55/133 isinya mengenai tindakan –tindakan Israel yang melakukan pelanggaran terhadap rakyat Palestina. (mengenai pencaplokan, pendirian perkampungan Yahudi dan Penutupan daerah). Dalam resolusi ini, Majelis Umum menitik beratkan pada perlunya menjaga integritas territorial seluruh wilayah pendudukan Palestina, termasuk menghilangkan pembatasan yang dilakukan oleh Israel.
b. Resolusi A/55/128 mengenai tanah kepemilikian Palestina sesuai dengan Prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan.
c. Resolusi A/56/142 hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri
d. Upaya pembentukan road map yang disepakati oleh komite Kwartet, yaitu As, Rusia, Uni Eropa dan Sekjen PBB
e. Resolusi PBB No.181 tahun 1947 mengenai pembagian wilayah bagi bangsa Palestina dan Yahudi
f. Pembentukan komis I khusus untuk mengatasi menangani masalah pengungsi Palestina, yaitu UN Conciliation Commission For Palestine ( UNCCP) yang kemudian pada tahun 1950 juga membentuk sebuah badan Pengungsi Palestina dengan nama UN Relief and Works Ageny (UNRWA)
g. Resolusi No. 194 yang berbunyi : Majelis umum menegaskan bahwa harus di izinkan secepat mungkin bagi pengungsi yang ingin kembali kerumah mereka dan hidup damai dengan tetangganya, dan demikian juga harus mendapat ganti rugi dari harta benda yang ditinggalka, dan mendapat ganti rugi dari kerugia atau kerusakan harta benda sesuai dengan hukum Internasional dan standar keadilan bagi mereka yang tidak ingin kembali lagi.
h. Resolusi No. 338 penyeruan mengenai gencatan senjata bagi pihak yang bertikai dan mengakhiri aksi bersenjata kedua pihak
i. Resolusi No. 1276 yang meminta kedua pihak serius untuk mengentikan gencatan senjata.
j. Oktober 2000 DK menyetujui resolusi yang mengecam penggunaan kekuatan berlebihan, yaitu no. 1322 dimana Dk PBB menyatakan sangat Prihatin dalam peristiwa tragis yang membawa banyak kematian dan kerugian dan kebanyakan orang-orang Palestina. Dibawah kepemimpinan Ariel Sharon, Israel justru menunjukan eskalasi militer dan Politik. Israel mengerahkan pasuka bersenjatanya ke tepi barat dan membantai orang2 palestina di kamp pengungsi di jenin, Balata, Rammalah, Aida, dir balah dan Deheish sejak awal hingga pertengahan Juni 2002.
k. Resolusi no. 1937 12 maret 2002, yang meminta dengan segera penghentian semua tindakan kekerasan termasuk tindakan meneror, penghasutan dan pengrusakan. Tanggapan dari Resolusi ini yaitu, pada tanggal 20 maret pejuang palestina melakukan aksi bom bunuh diri di dekat kota Umm Al-Fahm, Israel Utara dan juga dekat kota Yerusalem hingga sebagai balasannya PM Ariel Sharon mengumumkan deklarasi perang serta mengerahkan pasukannya lengkap dengan persenjataan dan alat-alat berat ke kota Ramallah, untuk mengepung Yasser Arafat
l. Resolusi No 1402 pada tangga 30 Maret 2002, secara aklamasi meminta kedua pihak yang bertikai untuk melakukan gencata senjata, serta agar Israel menarik pasukannya dari kota Palestina, termasuk wilayah Istana pemimpin palestina Yaseer Arafat. Kenyataannya Israel tetap tidak menarik pasukannya, aksi penyanderaan Yaser Arafat diiringi dengan penghancuran hampir seluruh bangunan Istana Kepresidenan dengan penghancuran Bom
m. Resolusi PBB N0. 1403 4 april 2002 membawa mereka ke meja perundinga untuk membicarakan kesepakatan perdamaian, dan menghasilkan Peta perdamaian 16 juli 2002 di New YORK
n. Juli 2004 resolusi ES-10 yang secara resmi mendesak Israel untuk mengehentikan dengan segera pembangunan tembok pemish antara Israel dan Palestina


2.      The Wye River Memorandum
Perjanjian ini adalah persetujuan yang dinegosiasikan antara Israel dan Palestina untuk mengimplementasikan Persetujuan Interim untuk Tepi Barat dan Jalur Gaza pada 28 September 1995. Memorandum ini ditengahi oleh Amerika Serikat di  Aspen Institute Wye River Conference Centers, dekat Sungai Wye, Maryland, dan ditandatangani pada tanggal 23 Oktober 1998.

3.      Road Map for Peace (Peta Jalan Perdamaian)
Pada tanggal 4 Juni 2003 dilakukan  peluncuran sebuah “peta jalan damai” bagi pembentukan negara Palestina pada 2005. Pertemuan ini terjadi di Yordania dengan peserta Presiden AS  George W. Bush, Perdana Menteri Israel Ariel Sharon, dan Presiden Palestina Mahmud Abbas. Namun, sebagaimana biasanya, perundingan ini pun gagal. Sebagian besar perundingan dan perjanjian damai di atas dikhianati oleh pihak Israel. Seruan dunia untuk menghentikan permukiman tak pernah dihiraukan Israel. Pembangunan permukiman ilegal dan terus menerus inilah yang ditengarai sebagai biang keladi yang menjegal perdamaian Palestina dan Israel, di samping sikap-sikap tidak kooperatif yang mereka lakukan, seperti penangkapan, pengusiran, dan tak jarang penyergapan, atau bahkan beberapa kali melakukan agresi militer terhadap Palestina.

4.      Perdamaian dan Gencatan Senjata 2012
Pada tahun 2012 Israel kembali melakukan serangan udara ke Gaza. Kali ini agresi tersebut dilakukan selama delapan hari, yaitu 14-21 November 2012. Korban meninggal mencapai 184 orang, luka-luka 4.000 orang. Perang ini berakhir setelah diumumkannya Kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Palestina.
Butir Perjanjian yang telah dilakukan adalah
a.       Israel harus menghentikan semua permusuhan di tanah Gaza, laut, dan udara, termasuk serangan dan penargetan individu.
b.      Semua faksi Palestina harus menghentikan semua permusuhan dari Jalur Gaza terhadap Israel, termasuk serangan roket dan semua serangan di sepanjang perbatasan.
c.       Membuka penyeberangan dan memfasilitasi pergerakan orang dan transfer barang dan menahan diri dari membatasi gerakan bebas penduduk dan menargetkan penduduk di wilayah perbatasan dan prosedur pelaksanaan akan ditangani setelah 24 jam dari awal gencatan senjata.
d.      Hal-hal lain yang mungkin diminta harus ditangani.


5.      Kesepakatan antara Palestina dan Israel (2014)
Setelah bertempur 50 hari, Palestina dan Israel akhirnya sepakat untuk melakukan perjanjian damai. Kesepakatan yang diambil dengan ditengahi oleh Mesir itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, yaitu :
  1. Israel menghentikan semua aksi militer baik berupa serangan darat maupun udara
  2. Israel harus membuka jalur perbatasan dengan Gaza agar pengiriman barang dan bantuan kemanusiaan untuk Palestina bisa dijalankan. (Kesepakatan ini sama dengan kesepakatan 2012 tetapi tidak pernah dijalankan oleh Israel)
  3. Mesir juga setuju untuk membuka jalur perbatasan sepanjang 14 kilometer di Rafah untuk distribusi barang dan manusia.
  4. Penguasa Palestina mengambil alih administrasi daerah-daerah perbatasan yang selama ini dikuasai oleh Hamas. Hal ini penting untuk menjaga jangan sampai ada senjata masuk ke Palestina
  5. Wilayah terlarang bagi warga Palestina yang selama ini diterapkan oleh Israel akan dikurangi. Terutama di perbatasan jalur Gaza yang semula 300 meter menjadi 100 meter saja. Jika ini dilaksanakan maka kesepakatan ini memungkinan warga Palestina untuk memperluas lahan pertanian di wilayah perbatasan.
  6. Dalam penggunaan laut Israel akan memperluas batas dari tiga mil menjadi dua kali lipatnya. Artinya bisa memberi manfaat ekonomi bagi warga Gaza. Selama ini Palestina meminta akses penuh selebar 12 mil sesuai dengan hukum internasional.
  7. Untuk kesepakatan pembebasan tahanan seperti yang dituntut Palestina belum bisa dilaksanakan
  8. Israel akan mempertimbangkan untuk menyetujui tuntutan Hamas membangun pelabuhan di Gaza untuk memudahkan aktivitas perdagangan. Sejak lama usulan ini ditolak Israel namun sekarang akan dilihat dulu apakah ada jaminan keamanan dari Gaza.
  9. Tuntutan Hamas untuk pencairan dana yang akan digunakan untuk membayar 40.000 polisi dan pegawai negeri sipil yang dari akhir tahun lalu sampai saat ini belum dibayarkan. Dana gaji pegawai pemerintah itu dibekukan oleh Otoritas Palestina.
  10. Tuntutan Israel agar dilakukan demiliterisasi di Gaza ditolak Hamas tetapi didukung penuh PBB dan Uni Eropa
  11. Palestina menuntut pembangunan kembali bandar udara di Gaza bernama Yasser Arafat International yang pada tahun 2000 lalu dihancurkan oleh Israel.


BAB III
PENUTUP

A.    KRITIK DAN SARAN
Kami sangat perihatin sekali dengan konflik yang terjadi antara palestina dan israel.Sebuah konflik yang berdampak besar bagi perdamaian dunia. Bukan hanya pelanggaran HAM yang terjadi disana melainkan melumpuhkan segala sisi kemanusian dalam diri mereka yang telah melakukan peperangan tanpa melihat derita para warga sipil yang bisa dikatakan tidak tahu apa-apa. Perperangan yang disebabkan oleh masalah rasa tidak puas akan milik sendiri tidak menjadi tombak untuk menghancurkan wilayah yang disengketakan. 
Kami berharap agar semua sengketa atau konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel cepat berakhir dan bisa menjadi pelajaran untuk membangun hubungan antara kedua negara yang lebih baik lagi. Begitu pula negara-negara lainya semoga bisa mengambil contoh dari konflik yang terjadi ini. Konflik antara kedua negara tersebut semoga bisa menemukan titik terang dalam sengketa yang terjadi melalui usaha-usaha para negara yang ingin mendamaikan mereka, seperti Indonesia,dll. Kami juga berharap PBB lebih memperhatikan konflik antara kedua negara terssebut agar tidak ada lagi dampak-dampak negatif dari ribuan peluru pemusnah nyawa.

B.     KESIMPULAN
 
 Bahwa sengketa antara Palestina dan Israel adalah merupakan permasalahan sengketa wilayah yang telah dilakukan pembagian oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada medio Mei 1947. Ternyata pembagian wilayah yang telah dilakukan tidak dapat memuaskan kedua belah pihak dan upaya untuk menggagalkan tidak lagi diawasi secara ketat oleh PBB. Serangan Israel tidak segera diselesaikann dengan ketegasan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai organisasi Internasional yang memiliki kapaasitas untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.




DAFTAR PUSTAKA





Terima  kasih yang telah bersedia mengujungi blog  ini. salam manis buat semua...



2 comments:

  1. terima kasih, infonya sangat bermanfaat ;)

    ReplyDelete
  2. AGENS128 ADALAH AGEN BETTING ONLINE TERPERCAYA SAAT INI
    Permainan Populer Kami (Sabung Ayam, Sportsbook, Casino Live, Poker, Domino, Ceme, Bola Tangkas, Togel, Tembak ikan, Slot Game Dan Masih banyak Lainnya :)

    Info Lebih Lanjut Hubungi Contact Kami :
    BBM : D8B84EE1 / BBM : AGENS128
    WhatsApp : 085222555128

    ReplyDelete